Wacana ekonomi Islam kontemporer menuntut pemahaman yang rigid dan komprehensif mengenai batasan-batasan transaksi keuangan. Salah satu pilar utama yang membedakan sistem ekonomi Islam dari sistem kapitalis konvensional adalah pengharaman riba secara mutlak. Riba bukan sekadar isu moralitas individual, melainkan sebuah distorsi struktural yang merusak tatanan keadilan distribut