Sistem ekonomi Islam dibangun di atas fondasi tauhid, keadilan, dan kemaslahatan umat. Berbeda dengan sistem ekonomi konvensional yang menempatkan modal sebagai determinan utama dalam akumulasi kekayaan tanpa batas, fiqih muamalah menetapkan aturan yang ketat untuk memastikan setiap transaksi berjalan secara adil
Dekonstruksi Epistemologi Riba: Analisis Fiqih Muamalah Kontemporer, Solusi Syariah, dan Rekonstruksi Keadilan Ekonomi Islam
Redaksi
21-06-2026 • 14 : 10 WIB
•
20657 Views
Ilustrasi: Dekonstruksi Epistemologi Riba: Analisis Fiqih Muamalah Kontemporer, Solusi Syariah, dan Rekonstruksi Keadilan Ekonomi Islam
