Fiqih muamalah merupakan pilar penting dalam syariat Islam yang mengatur interaksi sosial-ekonomi manusia agar selaras dengan nilai-nilai keadilan dan ketauhidan. Di tengah dominasi sistem ekonomi kapitalis konvensional, pemahaman yang keliru terhadap hakikat harta sering kali menjerumuskan umat ke dalam praktik riba yang diharamkan secara mut
Dekonstruksi Riba dan Rekonstruksi Keuangan Syariah: Analisis Tematis Fiqih Muamalah, Tafsir Ayat, dan Solusi Kontemporer
Redaksi
26-05-2026 • 09 : 02 WIB
•
14422 Views
Ilustrasi: Dekonstruksi Riba dan Rekonstruksi Keuangan Syariah: Analisis Tematis Fiqih Muamalah, Tafsir Ayat, dan Solusi Kontemporer
