Sistem ekonomi Islam dibangun di atas fondasi teologis yang kokoh, di mana harta dipandang sebagai amanah ilahi yang harus dikelola demi kemaslahatan bersama. Dalam kacamata fiqih muamalah, keadilan distributif merupakan pilar utama yang menjaga keseimbangan sosial-ekonomi masyarakat. Ketika sistem kapitalisme global men