Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi spiritual dan hukum yang sangat ketat. Dalam diskursus fiqih klasik, para ulama dari empat madzhab besar, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, telah merumuskan kodifikasi hukum yang sangat rinci mengenai apa saja
Formula Fiqih Komparatif: Membedah Syarat dan Rukun Sahnya Puasa Berdasarkan Konsensus serta Ikhtilaf Empat Madzhab Utama
Redaksi
30-05-2026 • 22 : 34 WIB
•
21364 Views
Ilustrasi: Formula Fiqih Komparatif: Membedah Syarat dan Rukun Sahnya Puasa Berdasarkan Konsensus serta Ikhtilaf Empat Madzhab Utama
