Dalam diskursus keilmuan Islam, ikhlas bukan sekadar konsep moralitas atau etika semata, melainkan merupakan fondasi eksistensial yang menentukan diterima atau ditolaknya seluruh rangkaian amal ibadah. Para ulama mufassir menekankan bahwa ikhlas adalah pemurnian tujuan hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari segala noda kesyirikan, baik yang tampak (jali) maupun yang tersembunyi (khafi). Secara ontologis, ikhlas memposisikan hamba sebagai makhluk yang sepenuhnya bergantung pada Sang Khaliq, melepaskan diri dari ketergantungan pada pujian makhluk atau tendensi duniawi. Penelusuran teks-teks otoritatif dalam Al-Quran dan As-Sunnah memberikan gambaran bahwa tanpa ikhlas, struktur ibadah yang dibangun secara fiqih akan runtuh dalam timbangan akidah.
إِنَّا أَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّينَ . أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
Terjemahan dan Tafsir Mendalam:
Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al-Quran) dengan membawa kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya milik Allah-lah agama yang bersih dari syirik. (Surah Az-Zumar: 2-3). Dalam tinjauan tafsir, penggunaan kata Mukhlishan dalam ayat ini berkedudukan sebagai Hal (keterangan keadaan) yang bersifat permanen. Imam Ath-Thabari menjelaskan bahwa kemurnian agama (Ad-Dinul Khalis) mencakup ketundukan batin yang totalitas. Redaksi Al-Khalis menunjukkan sesuatu yang bersih setelah melalui proses penyaringan dari kotoran. Secara akidah, ayat ini menegaskan bahwa Allah tidak menerima sekutu dalam bentuk apa pun. Jika sebuah amal tercampur dengan keinginan selain Allah, maka amal tersebut keluar dari kategori Khalis dan masuk ke dalam ranah syirik asghar yang membatalkan pahala.
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Terjemahan dan Syarah Hadits:
Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya, dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang dikejarnya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya terhenti pada apa yang ia tuju tersebut. (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim). Secara terminologi hadits, teks ini dianggap sebagai sepertiga ilmu Islam. Kata Innamal merupakan adatul hashr (perangkat pembatas), yang berarti sah atau tidaknya amal secara syar’i mutlak bergantung pada niat. Dalam perspektif fiqih, hadits ini menjadi dasar penentuan sahnya ibadah mahdhah seperti shalat dan puasa. Namun dalam perspektif akidah, hadits ini membedah motif terdalam manusia, di mana hijrah yang secara lahiriah tampak sebagai ibadah agung, bisa berubah menjadi debu yang beterbangan jika motifnya adalah materi atau syahwat.
قَالَ الْفُضَيْلُ بْنُ عِيَاضٍ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ وَالْإِخْلَاصُ أَنْ يُعَافِيَكَ اللهُ مِنْهُمَا وَقَالَ سَهْلُ بْنُ عَبْدِ اللهِ التُّسْتَرِيُّ نَظَرَ الْأَكْيَاسُ فِي تَفْسِيْرِ الْإِخْلَاصِ فَلَمْ يَجِدُوْا غَيْرَ هَذَا أَنْ تَكُوْنَ حَرَكَتُهُ وَسُكُوْنُهُ فِي سِرِّهِ وَعَلَانِيَتِهِ لِلَّهِ تَعَالَى وَحْدَهُ لَا يُمَازِجُهُ شَيْءٌ لَا نَفْسٌ وَلَا هَوَى وَلَا دُنْيَا
Terjemahan dan Analisis Atsar:

