Sistem ekonomi Islam dibangun di atas fondasi keadilan, kemaslahatan, dan distribusi kekayaan yang merata. Salah satu pilar utama yang membedakan muamalah Islam dengan sistem ekonomi konvensional adalah pelarangan riba secara mutlak. Riba bukan sekadar masalah teknis transaksi keuangan, melainkan sebuah penyakit sosial-ekonomi yang merusak
Menakar Hakikat Riba dan Konstruksi Alternatif Keuangan Syariah: Analisis Komprehensif Fiqih Muamalah Kontemporer
Redaksi
30-05-2026 • 18 : 28 WIB
•
15281 Views
Ilustrasi: Menakar Hakikat Riba dan Konstruksi Alternatif Keuangan Syariah: Analisis Komprehensif Fiqih Muamalah Kontemporer
