Pergeseran ruang publik ke ranah digital telah mengubah lanskap keagamaan kita secara drastis. Generasi Z, yang lahir dan tumbuh bersama gawai di genggaman, kini mencari pemahaman spiritual tidak lagi di serambi masjid atau majelis taklim klasik, melainkan melalui ketukan jari di layar ponsel. Fenomena ini melahirkan apa yang kita sebut sebagai dakwah digital. Di satu sisi, ini adalah peluang emas untuk menyebarkan syiar Islam secara masif dan cepat. Namun, di sisi lain, kepraktisan ini membawa tantangan besar yang mengancam kedalaman pemahaman agama itu sendiri, di mana konten keagamaan sering kali direduksi demi mengejar durasi singkat dan popularitas visual.
Tantangan terbesar dakwah digital hari ini adalah hilangnya tradisi mulia dalam menuntut ilmu, yaitu kejelasan sanad atau silsilah keilmuan. Algoritma media sosial kerap memosisikan siapa saja yang pandai berbicara dan memiliki visual menarik sebagai otoritas keagamaan baru, tanpa memedulikan latar belakang pendidikannya. Padahal, dalam tradisi Islam, validitas ilmu sangat bergantung pada dari siapa ilmu itu diambil. Abdullah bin Mubarak, seorang ulama tabi'ut tabi'in terkemuka, pernah menegaskan pentingnya hal ini:
اَلْإِسْنَادُ مِنَ الدِّيْنِ، وَلَوْلَا الْإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ
Artinya: Sanad itu bagian dari agama. Sekiranya tidak ada sanad, niscaya setiap orang akan berkata apa saja yang dikehendakinya. Tanpa sanad yang jelas, dakwah digital rentan tersesat dalam ruang gema opini pribadi yang dangkal dan menyesatkan.
Selain masalah otoritas keilmuan, kita juga menyaksikan degradasi akhlak atau akhlakul karimah dalam interaksi digital. Kolom komentar media sosial kini sering kali berubah menjadi medan perang caci maki, saling menjatuhkan, dan penghakiman sepihak atas nama kebenaran. Gerakan amar ma'ruf nahi munkar yang seharusnya dilakukan dengan penuh kelembutan, kerap bertransformasi menjadi aksi perundungan siber yang destruktif. Banyak kreator konten keagamaan muda yang terjebak dalam memproduksi konten yang memicu polarisasi demi mendapatkan keterlibatan pemirsa yang tinggi.
Islam mengajarkan bahwa metode penyampaian dakwah sama pentingnya dengan pesan dakwah itu sendiri. Dakwah tidak boleh mengorbankan kesantunan demi viralitas. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan panduan yang sangat jelas mengenai metodologi dakwah dalam Al-Qur'an Surat An-Nahl ayat 125:
اُدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menekankan bahwa kebijaksanaan, tutur kata yang menyejukkan, dan diskusi yang beradab adalah pilar utama dakwah yang tidak boleh digantikan oleh agresivitas digital.
Tantangan berikutnya adalah godaan riya dan haus akan pengakuan publik berupa jumlah pengikut, suka, dan bagikan. Algoritma media sosial dirancang untuk memanjakan ego manusia, dan para da'i muda Generasi Z harus berjuang ekstra keras menjaga kemurnian niat mereka. Ketika orientasi dakwah bergeser dari mencari rida Allah menjadi mencari rida algoritma, maka esensi spiritualitas dari dakwah tersebut akan menguap. Dakwah digital yang kehilangan ruh keikhlasan hanya akan menjadi tontonan hiburan yang kering dari nilai-nilai transformatif bagi jiwa pendengarnya.

