Wajah dakwah hari ini telah mengalami pergeseran tektonik. Mimbar-mimbar kayu di masjid kini bersanding, bahkan sering kali kalah pamor, dengan layar gawai berukuran beberapa inci. Generasi Z, yang tumbuh dalam dekapan erat teknologi digital, menjadi konsumen sekaligus produsen utama informasi keagamaan ini. Bagi mereka, agama tidak lagi hanya dicari lewat kitab-kitab kuning yang tebal di pesantren, melainkan lewat video pendek berdurasi tiga puluh detik di media sosial. Fenomena ini membawa angin segar sekaligus badai tantangan yang tidak ringan bagi masa depan keberagamaan kita.
Tantangan terbesar dalam lanskap baru ini adalah dangkalnya pemahaman keagamaan akibat hilangnya tradisi mulia dalam Islam, yaitu sanad atau silsilah keilmuan yang jelas. Ketika algoritma media sosial lebih mengutamakan sensasi daripada substansi, siapapun bisa menjadi dai dadakan tanpa bekal metodologi tafsir atau fikih yang memadai. Akibatnya, fatwa-fatwa instan diproduksi demi mengejar jumlah penayangan, mengabaikan kompleksitas hukum Islam yang membutuhkan kedalaman analisis. Generasi Z yang haus akan kepraktisan kerap terjebak dalam simplifikasi agama yang hitam-putih, kaku, dan rentan terhadap radikalisme pemikiran.
Dalam menghadapi banjir informasi digital yang tanpa filter ini, Al-Quran telah memberikan rambu-rambu yang sangat jelas mengenai pentingnya verifikasi informasi. Allah Subhanahu wa Taala berfirman:
ي

