Dunia modern yang terkoneksi secara digital saat ini sering kali justru menciptakan sekat-sekat tajam dalam interaksi sosial. Kita menyaksikan betapa mudahnya sebuah perbedaan pendapat berubah menjadi permusuhan yang melukai martabat. Di media sosial maupun ruang publik, adu argumen bukan lagi sarana mencari kebenaran, melainkan ajang pembuktian siapa yang paling kuat menjatuhkan lawan. Padahal, sebagai umat yang mengaku mengikuti risalah langit, kita memiliki fondasi etika yang sangat kuat dalam mengelola keberagaman pemikiran.

Perbedaan pendapat, atau dalam tradisi Islam dikenal sebagai ikhtilaf, sesungguhnya adalah sunnatullah yang tidak mungkin dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam firman-Nya bahwa keberagaman adalah sarana untuk saling mengenal, bukan untuk saling membinasakan. Sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Ayat ini mengingatkan kita bahwa tujuan penciptaan manusia yang beragam suku, bangsa, dan latar belakang adalah agar tercipta proses taaruf atau saling mengenal. Dalam konteks pemikiran, taaruf berarti upaya untuk memahami perspektif orang lain sebelum kita melayangkan kritik atau penghakiman.

Sejarah keemasan Islam mencatat bagaimana para ulama mazhab berbeda pendapat dalam masalah fikih yang sangat detail, namun mereka tetap saling memuji dan menghormati. Imam Syafi'i pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati inilah yang mulai hilang dari ruang publik kita hari ini. Kita sering kali merasa memegang kunci kebenaran absolut, sehingga siapa pun yang berbeda dianggap sebagai ancaman yang harus disingkirkan.

Esensi dari keberagamaan kita sebenarnya terletak pada kemuliaan perilaku. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam diutus ke muka bumi ini dengan misi utama yang sangat jelas, yaitu menyempurnakan akhlak manusia. Beliau bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

Jika kita mengaku sebagai pembela agama namun lisan dan tulisan kita penuh dengan caci maki serta merendahkan sesama, maka ada yang salah dengan pemahaman keagamaan kita. Akhlakul karimah adalah benteng yang menjaga agar perbedaan pendapat tidak berubah menjadi sengketa yang merusak ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah basyariyah.

Kritik sosial yang kita sampaikan haruslah bersifat membangun dan beradab. Islam tidak melarang kita untuk tidak setuju, namun Islam memberikan rambu-rambu bagaimana cara menyampaikan ketidaksetujuan tersebut. Dialog harus dilakukan dengan hikmah dan tutur kata yang baik. Allah memerintahkan dalam Al-Qur'an: