Fenomena jagat maya hari ini sering kali menyuguhkan pemandangan yang memprihatinkan. Ruang publik yang seharusnya menjadi wadah pertukaran ide yang mencerahkan, justru kerap berubah menjadi medan pertempuran lisan yang penuh caci maki. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan keniscayaan dalam kehidupan manusia, kini sering dianggap sebagai ancaman yang harus dimusnahkan. Padahal, Islam telah memberikan panduan komprehensif bahwa keberagaman sudut pandang adalah bagian dari kehendak Ilahi yang harus disikapi dengan kelapangan dada dan kemuliaan akhlak.
Sejarah mencatat bahwa perbedaan adalah sunnatullah yang tidak mungkin dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini menegaskan bahwa keragaman pikiran adalah fitrah. Oleh karena itu, memaksakan keseragaman pendapat hanya akan melawan arus kodrat kemanusiaan itu sendiri. Yang menjadi persoalan bukanlah perbedaannya, melainkan bagaimana cara kita mengelola perbedaan tersebut agar tidak berujung pada perpecahan yang destruktif.
Krisis yang kita hadapi saat ini adalah krisis adab atau etika dalam berdiskusi. Banyak orang lebih mengutamakan kemenangan ego daripada pencarian kebenaran. Debat kusir yang tidak produktif hanya akan mengeraskan hati dan menghilangkan keberkahan ilmu. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sangat membenci pertikaian yang tidak berujung, bahkan beliau menjanjikan kemuliaan bagi mereka yang mampu menahan diri. Beliau bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. (HR. Abu Daud). Hadis ini mengajarkan kita bahwa menjaga harmoni dan kedamaian hati jauh lebih utama daripada sekadar memenangkan argumen di hadapan manusia.
Jika kita meneladani para ulama salaf, kita akan menemukan betapa indahnya mereka mengelola perbedaan. Imam Syafi'i pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati secara intelektual inilah yang hilang dari peradaban kita saat ini. Saat ini, banyak individu yang merasa memiliki otoritas tunggal atas kebenaran, sehingga dengan mudahnya merendahkan, menyesatkan, bahkan mengafirkan sesama Muslim hanya karena perbedaan ijtihad dalam masalah furu'iyah atau cabang agama.
Akhlakul karimah dalam perbedaan pendapat menuntut kita untuk tetap mengedepankan prasangka baik (husnuzan). Sebelum menyanggah pendapat orang lain, seorang Muslim yang beradab akan berusaha memahami argumentasi lawan bicaranya secara utuh. Tidak boleh ada penghinaan terhadap pribadi, keluarga, atau latar belakang seseorang hanya karena kita tidak sepakat dengan pemikirannya. Kritik harus diarahkan pada substansi argumen, bukan pada pembunuhan karakter. Inilah esensi dari intelektualitas yang dibimbing oleh wahyu.

