Kita hari ini hidup di tengah belantara informasi yang riuh, di mana setiap kepala merasa memiliki otoritas untuk berbicara, menilai, bahkan menghakimi. Ruang digital dan sosial kita tidak lagi sekadar menjadi tempat bertukar pikiran, melainkan telah bergeser menjadi arena kontestasi ego yang melelahkan. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup sering kali disikapi dengan sinisme yang tajam. Di sinilah kita menyaksikan sebuah paradoks besar: teknologi menghubungkan fisik kita, namun pada saat yang sama, ketajaman lisan dan jemari kita justru merobek-robek tenun ukhuwah yang telah lama kita rajut.
Sebagai umat yang dianugerahi tuntunan wahyu, kita semestinya menyadari bahwa perbedaan adalah sunnatullah yang tidak mungkin dihindari. Islam tidak pernah memaksakan penyeragaman dalam segala hal yang bersifat ijtihadiah. Namun, yang menjadi persoalan hari ini bukanlah eksistensi perbedaan itu sendiri, melainkan hilangnya adab dalam meresponsnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan rambu-rambu yang sangat jelas mengenai bagaimana kita harus berinteraksi verbal dengan sesama manusia, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Quran:
وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
Artinya: Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia (QS. Al-Baqarah: 83). Ayat ini menegaskan bahwa kesantunan dalam berucap bukanlah pilihan opsional, melainkan sebuah kewajiban moral yang melekat pada setiap pribadi muslim, kepada siapapun ia berbicara.
Realitas sosial menunjukkan hal yang sebaliknya. Kolom komentar di media sosial kerap dipenuhi oleh caci maki, pelabelan negatif, hingga pembunuhan karakter hanya karena perbedaan sudut pandang. Debat kusir yang tidak berujung pada kebenaran, melainkan pada pemuasan nafsu untuk merasa paling benar, kini dianggap sebagai hal yang lumrah. Ketika akhlakul karimah ditanggalkan di pintu masuk ruang diskusi, yang tersisa hanyalah kebisingan tanpa makna. Kita kehilangan kemampuan untuk mendengar dengan empati, dan lebih sibuk mempersiapkan peluru kata-kata untuk menyerang balik lawan bicara.
Islam menawarkan metodologi dialog yang sangat elegan dan bermartabat. Dakwah dan diskusi harus dilandasi oleh kebijaksanaan dan tutur kata yang menyentuh hati. Hal ini digambarkan secara indah dalam Al-Quran:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik (QS. An-Nahl: 125). Jika dalam berdebat saja kita diperintahkan untuk menggunakan cara yang terbaik, maka sungguh aneh jika hari ini kita menyaksikan sebagian orang yang mengaku membela kebenaran agama namun menggunakan caci maki dan fitnah sebagai senjatanya.
Para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa dalam menyikapi perbedaan pendapat. Imam Syafi'i, salah satu pilar fikih Islam, pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati (tawadhu) inilah yang membuat perbedaan pendapat di masa lalu justru melahirkan kekayaan intelektual, bukan perpecahan sosial. Mereka berdiskusi untuk mencari kebenaran (al-haqq), bukan untuk mencari kemenangan pribadi atau menjatuhkan

