Shalat merupakan tiang agama sekaligus sarana komunikasi spiritual tertinggi antara seorang hamba dengan Penciptanya. Namun, dalam realitas kontemporer, shalat sering kali terjebak dalam ritus mekanis yang kehilangan ruh spiritualnya. Ruh dari shalat adalah khusyu. Tanpa kekhusyukan, shalat bagaikan jasad tak bernyawa yang tidak memberikan dampak transformatif bagi pelakunya. Para ulama salaf terdahulu memandang khusyu bukan sekadar anjuran moral atau pelengkap ibadah, melainkan pilar esensial yang menentukan diterima atau tidaknya ibadah tersebut di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Melalui kajian mendalam ini, kita akan membedah hakikat khusyu dari perspektif tafsir Al-Quran, hadits-hadits nabawi, serta pandangan fiqih para mazhab, guna merumuskan