Kehidupan sosial kita hari ini kerap diwarnai oleh riak-riak perbedaan pendapat yang tajam. Kehadiran media sosial, yang sejatinya menjadi jembatan silaturahmi, justru sering kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang niradab. Polarisasi opini, baik dalam ranah politik, sosial, bahkan pemahaman keagamaan, telah mengikis kepekaan sosial kita. Kita menyaksikan bagaimana perbedaan pandangan tidak lagi disikapi sebagai rahmat, melainkan sebagai alasan untuk saling menjatuhkan, mencaci, dan mengucilkan sesama.

Sebagai umat Muslim, kita perlu merenungkan kembali esensi keberagaman yang telah digariskan oleh Sang Pencipta. Perbedaan pendapat, atau ikhtilaf, adalah sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang tidak mungkin kita hindari. Islam tidak pernah melarang perbedaan pemikiran, sejauh hal tersebut berada dalam koridor ijtihad yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, yang menjadi persoalan besar hari ini bukanlah perbedaannya, melainkan hilangnya akhlakul karimah dalam mengekspresikan perbedaan tersebut.

Dalam Artikel

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan teladan terbaik melalui Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tentang bagaimana mengedepankan kelembutan dalam berinteraksi, bahkan ketika menghadapi penolakan. Dalam Al-Quran Surah Ali 'Imran ayat 159, Allah berfirman:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

Sikap lemah lembut ini adalah kunci utama dalam merawat persatuan. Ketika kita menyampaikan kebenaran dengan cara yang kasar dan keras kepala, esensi dari kebenaran itu sendiri akan sirna tertutup oleh buruknya penyampaian kita.

Fenomena debat kusir yang marak terjadi saat ini sering kali tidak didasari oleh niat mencari kebenaran (al-haqq), melainkan didorong oleh syahwat untuk memenangkan ego (al-hawa). Banyak orang berargumen bukan untuk saling memahami, melainkan untuk menjatuhkan lawan bicara. Di sinilah pentingnya kita kembali merujuk pada tuntunan lisan yang diajarkan oleh baginda Nabi. Rasulullah mengingatkan kita semua dalam sebuah hadis sahih:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Menjaga lisan dan jemari di era digital ini adalah bentuk jihad akhlak yang nyata. Jika kita tidak mampu menghadirkan solusi atau kata-kata yang menyejukkan dalam sebuah perbedaan, maka diam adalah pilihan yang jauh lebih mulia dan menyelamatkan.

Kita patut meneladani para ulama mazhab terdahulu. Imam Syafii, misalnya, pernah melontarkan adab yang sangat indah bahwa pendapatnya benar, namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati seperti inilah yang hari ini langka kita temukan. Kita terlalu cepat merasa paling benar, paling lurus, dan paling berhak atas surga, sementara dengan mudahnya melabeli saudara seiman yang berbeda pandangan dengan sebutan sesat atau fasik.