Kita hari ini hidup di era di mana informasi mengalir tanpa bendungan, namun ironisnya, ruang publik kita justru semakin menyempit oleh ego dan fanatisme. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan keniscayaan dalam kehidupan sosial, kini sering kali berubah menjadi panggung penghakiman dan caci maki. Di media sosial hingga meja-meja diskusi formal, kita menyaksikan bagaimana adab dikesampingkan demi memenangkan argumen. Fenomena ini mencerminkan adanya krisis spiritualitas dan akhlak yang akut di tengah masyarakat kita, di mana kebenaran tidak lagi dicari melalui dialog yang sehat, melainkan dipaksakan melalui suara yang paling keras.

Islam sejak awal telah meletakkan fondasi yang sangat kokoh dalam memandang keragaman berpikir. Perbedaan pendapat bukanlah sebuah aib atau bencana sosial, melainkan bagian dari ketetapan ilahi (sunnatullah) yang harus disikapi dengan kelapangan dada. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini mengingatkan kita bahwa keseragaman mutlak dalam berpikir adalah hal yang mustahil, dan memaksakan keseragaman tersebut justru menyalahi kodrat penciptaan manusia yang dibekali akal dan latar belakang yang berbeda.

Namun, tantangan terbesar kita hari ini adalah bagaimana mengelola perbedaan tersebut agar tidak melahirkan perpecahan (furqah). Ketika akhlakul karimah absen dari ruang dialektika, diskusi intelektual akan berubah menjadi debat kusir yang destruktif. Kita sering kali lupa bahwa tujuan utama dari bertukar pikiran adalah mencari kebenaran dan kemaslahatan bersama, bukan untuk merendahkan martabat sesama manusia. Kehilangan adab dalam berbeda pendapat adalah indikasi runtuhnya pilar-pilar moralitas yang seharusnya menyangga kehidupan berbangsa dan beragama.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah memberikan panduan yang sangat jelas mengenai bagaimana seorang Muslim harus menjaga lisannya, terutama ketika berada dalam situasi yang berpotensi memicu perselisihan. Beliau bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam. Hadis ini mengajarkan kita sebuah disiplin diri yang luar biasa. Jika kata-kata yang keluar dari lisan atau ketikan jemari kita di media sosial tidak membawa kebaikan atau justru memperkeruh suasana, maka diam adalah pilihan yang jauh lebih mulia dan menyelamatkan.

Jika kita merujuk pada sejarah emas peradaban Islam, para ulama mazhab terdahulu telah memberikan contoh konkret tentang keindahan berikhtilaf. Imam Syafii, misalnya, pernah mengucapkan untaian kalimat legendaris bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu (rendah hati) secara intelektual inilah yang hilang dari mayoritas kita saat ini. Para pendahulu kita mampu berdebat secara tajam di ruang sidang keilmuan, namun tetap saling merangkul dan mendoakan di luar ruangan, karena mereka memahami bahwa ukhuwah islamiyah jauh lebih berharga daripada kemenangan ego sesaat.