Perkembangan teknologi informasi saat ini telah mengubah lanskap komunikasi sosial kita secara drastis. Ruang publik, yang dahulu terbatas pada diskusi tatap muka atau media arus utama, kini telah bergeser ke jagat digital yang nyaris tanpa batas. Sayangnya, demokratisasi opini ini sering kali tidak diiringi dengan kedewasaan berpikir. Perbedaan pandangan mengenai isu sosial, politik, hingga keagamaan dengan sangat cepat berubah menjadi arena saling hujat, caci maki, dan pembunuhan karakter. Sebagai umat Muslim, kita perlu merenungkan kembali esensi dari setiap interaksi kita: apakah perdebatan yang kita lakukan bertujuan mencari kebenaran, atau sekadar memuaskan ego untuk merasa paling benar?
Islam pada hakikatnya tidak pernah melarang adanya perbedaan pendapat. Keberagaman sudut pandang, mazhab, dan pemikiran justru dipandang sebagai rahmat dan sunnatullah yang menunjukkan luasnya khazanah keilmuan Islam. Namun, yang menjadi persoalan besar hari ini bukanlah adanya perbedaan itu sendiri, melainkan hilangnya akhlakul karimah ketika perbedaan itu muncul ke permukaan. Padahal, misi utama diutusnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ke dunia ini adalah untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak manusia dalam segala lini kehidupan, termasuk dalam berdiskusi.
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
Artinya: Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kesalehan akhlak. (Hadits Riwayat Ahmad).
Jika kita menilik realitas di media sosial, perdebatan sering kali mengabaikan prinsip tabayyun (klarifikasi) dan kejujuran intelektual. Fitnah, ghibah, dan tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain) seolah menjadi hal yang lumrah demi menjatuhkan argumen lawan bicara. Ketika seseorang berbeda pendapat dengan kita, dengan sangat mudah label-label negatif disematkan kepadanya. Fenomena ini mencerminkan rapuhnya fondasi spiritual kita, di mana kemenangan dalam berargumen lebih diagungkan ketimbang menjaga kehormatan sesama Muslim.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok-olok itu lebih baik dari mereka. (Al-Quran, Surah Al-Hujurat ayat 11).
Kita patut belajar dari keteladanan para ulama mazhab terdahulu dalam menyikapi perbedaan pendapat. Imam Syafii, misalnya, memiliki prinsip yang sangat indah dan penuh ketawaduan saat berdiskusi. Beliau pernah berkata bahwa pendapatnya benar, namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar. Sikap mental seperti inilah yang hilang dari ruang publik kita hari ini. Para pendahulu kita berdebat dengan landasan ilmu dan rasa takut kepada Allah, bukan dengan emosi yang meluap-luap demi mencari tepuk tangan pengikut.
Dalam menyampaikan kebenaran atau menyanggah suatu pendapat yang kita anggap keliru, Islam telah memberikan panduan yang sangat jelas mengenai metodologinya. Kita dituntut untuk menyampaikan argumen dengan cara yang santun, logis, dan menyentuh hati, bukan dengan konfrontasi yang kasar. Diskusi yang sehat harusnya melahirkan pencerahan, bukan permusuhan yang berkepanjangan.

