Perkembangan teknologi informasi hari ini telah mengubah lanskap interaksi sosial kita secara drastis. Ruang publik yang dahulu terbatas kini menjelma menjadi jagat digital tanpa batas, di mana setiap orang bebas menyuarakan isi kepalanya. Namun, kebebasan ini sering kali menjadi pisau bermata dua. Alih-alih melahirkan diskursus yang mencerahkan, kita justru lebih sering menyaksikan panggung digital yang dipenuhi oleh caci maki, saling menjatuhkan, dan fanatisme golongan yang akut. Perbedaan pendapat yang sejatinya merupakan sunatullah kini bergeser menjadi pemantik perpecahan yang mengancam kohesi sosial umat.

Sebagai umat Muslim, kita harus menyadari bahwa perbedaan pendapat atau ikhtilaf bukanlah barang baru dalam sejarah Islam. Para sahabat Nabi, tabi'in, hingga para imam mazhab terdahulu sering kali berbeda pandangan dalam menyikapi berbagai persoalan hukum maupun sosial. Namun, yang membedakan mereka dengan kita hari ini adalah komitmen mutlak mereka terhadap adabul ikhtilaf atau etika dalam berbeda pendapat. Mereka mendahulukan persaudaraan di atas ego pribadi, dan menempatkan akhlakul karimah sebagai payung dari setiap perdebatan intelektual yang mereka lakukan.

Dalam Artikel

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan panduan yang sangat jelas dalam Al-Qur'an mengenai bagaimana kita seharusnya berinteraksi dan berdiskusi dengan sesama. Dalam Surat An-Nahl ayat 125, Allah berfirman:

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Ayat ini menegaskan bahwa dakwah, diskusi, dan penyikapan terhadap perbedaan pendapat haruslah dilandasi oleh hikmah, nasihat yang baik, serta bantahan yang dilakukan dengan cara yang paling baik pula. Menyampaikan kebenaran tidak boleh dilakukan dengan cara yang batil. Ketika kita mendebat orang lain dengan kata-kata kasar, merendahkan martabatnya, atau menyebarkan fitnah, maka esensi kebenaran yang kita bawa seolah sirna tertutup oleh buruknya cara penyampaian kita.

Fenomena yang terjadi saat ini adalah hilangnya kemampuan untuk mendengarkan. Banyak orang masuk ke dalam ruang diskusi bukan untuk memahami sudut pandang orang lain, melainkan untuk mencari celah demi meruntuhkan argumen lawan. Media sosial dengan algoritma yang mengutamakan viralitas turut memperparah kondisi ini, memicu pengguna untuk menulis komentar-komentar pedas demi mendapatkan dukungan massa. Di sinilah akhlak seorang Muslim diuji. Apakah kita akan ikut larut dalam arus histeria massa tersebut, atau kita mampu menjadi penyejuk yang meredam ketegangan?

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga sangat menekankan pentingnya menjaga lisan dan menghindari perdebatan yang tidak menghasilkan manfaat selain permusuhan. Beliau bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Hadits riwayat Abu Dawud ini mengisyaratkan bahwa jaminan rumah di pinggir surga diberikan kepada mereka yang bersedia meninggalkan perdebatan yang tidak berguna, meskipun dirinya berada di pihak yang benar. Menahan diri dari berdebat kusir bukanlah tanda kelemahan, melainkan sebuah kemenangan atas ego diri sendiri. Ini adalah bentuk jihad akbar melawan hawa nafsu yang ingin selalu terlihat lebih unggul dan lebih pintar dari orang lain.