Di era digital saat ini, ruang publik kita kerap kali bising oleh benturan opini yang tidak berkesudahan. Media sosial yang sejatinya menjadi sarana penyambung silaturahmi, kini beralih fungsi menjadi medan pertempuran ego, di mana setiap kelompok merasa paling benar dan memandang rendah yang lain. Kita menyaksikan degradasi moral yang mengkhawatirkan, di mana perbedaan pandangan tidak lagi disikapi dengan diskusi yang mencerahkan, melainkan dengan caci maki, fitnah, dan pembunuhan karakter. Fenomena ini menunjukkan bahwa kita sedang mengalami krisis adab yang akut dalam merespons perbedaan.

Padahal, jika kita merujuk pada khazanah keilmuan Islam, perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan yang telah diatur oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Manusia diciptakan dengan latar belakang, tingkat pemahaman, dan kecenderungan yang berbeda-beda. Allah berfirman dalam Al-Quran Surah Hud ayat 118:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Ayat ini menegaskan bahwa keragaman pandangan adalah bagian dari sunnatullah yang tidak bisa kita hindari. Oleh karena itu, memaksakan keseragaman berpikir dalam hal-hal yang bersifat cabang (furu'iyah) adalah tindakan yang melawan kodrat kemanusiaan itu sendiri.

Persoalan mendasar yang kita hadapi hari ini bukanlah eksistensi dari perbedaan itu sendiri, melainkan hilangnya akhlakul karimah dalam mengelolanya. Ketika ego lebih mendominasi daripada pencarian kebenaran, maka diskusi yang sehat akan berubah menjadi debat kusir yang merusak ukhuwah. Sifat merasa paling suci dan paling benar sendiri sering kali menutup pintu hati untuk menerima kebenaran yang datang dari pihak lain. Di sinilah pentingnya kita menata niat kembali, bahwa berdiskusi adalah untuk mencari rida Allah dan kemaslahatan bersama, bukan untuk menjatuhkan lawan bicara.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memberikan teladan dan peringatan keras bagi mereka yang gemar bertengkar demi memuaskan nafsu kemenangannya. Dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud, beliau bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Sabda ini mengingatkan kita bahwa jaminan rumah di pinggir surga diberikan kepada mereka yang bersedia menghindari perdebatan yang tidak bermanfaat, meskipun dirinya berada di pihak yang benar. Menahan diri dari berdebat kusir bukan berarti kita lemah atau kalah, melainkan sebuah bentuk kemenangan atas ego pribadi demi menjaga keharmonisan sosial.

Para ulama mazhab terdahulu telah memberikan contoh yang sangat indah tentang bagaimana menyikapi perbedaan. Imam Syafii pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati seperti inilah yang mulai langka di tengah masyarakat kita. Hari ini, begitu mudahnya label sesat, bidah, bahkan kafir disematkan kepada saudara seiman hanya karena perbedaan dalam memahami teks agama atau dalam menentukan pilihan-pilihan sosial politik.