Kehidupan sosial kita hari ini sedang diuji oleh riuh rendahnya perbedaan pendapat yang kerap kali berujung pada polarisasi. Di era digital, di mana setiap orang memiliki panggung untuk menyuarakan isi kepalanya, ruang publik kita justru sering kali berubah menjadi medan pertempuran ego. Sangat disayangkan melihat bagaimana perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup, disikapi dengan caci maki, saling menjatuhkan, dan hilangnya rasa hormat. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai yang mengkhawatirkan, di mana keinginan untuk memenangkan argumen telah mengalahkan kewajiban untuk menjaga persaudaraan.

Islam, sebagai agama yang syamil atau menyeluruh, sebenarnya telah meletakkan fondasi yang sangat kokoh dalam memandang perbedaan. Perbedaan pendapat bukanlah sebuah aib atau bencana sosial, melainkan bagian dari ketetapan Allah yang tidak bisa dihindari. Sunnatullah ini mengisyaratkan bahwa manusia memang diciptakan dengan kapasitas akal dan latar belakang yang beragam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini menegaskan bahwa keberagaman pemikiran adalah keniscayaan, namun yang menjadi ujian bagi kita adalah bagaimana kita mengelola perbedaan tersebut agar tidak melahirkan perpecahan.

Akar masalah dari runcingnya perbedaan di tengah masyarakat kita hari ini bukanlah pada substansi perbedaannya, melainkan pada hilangnya adab dalam berikhtilaf atau berbeda pendapat. Ketika seseorang merasa memegang kebenaran mutlak, ia cenderung memandang orang lain yang berbeda sebagai musuh yang harus ditundukkan, bukan sebagai saudara yang perlu diajak berdialog. Sikap merasa paling benar sendiri ini mengikis empati dan membutakan mata hati dari kebenaran yang mungkin ada pada pihak lain. Di sinilah pentingnya kita merenungkan kembali esensi dari ajaran Islam yang mengedepankan keluhuran budi pekerti.

Diutusnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ke dunia ini tidak lain adalah untuk menyempurnakan tatanan moral manusia. Akhlakul karimah adalah mahkota dari seluruh syariat Islam. Tanpa akhlak, ilmu yang tinggi dan argumen yang fasih hanya akan menjadi alat pemuas kesombongan intelektual. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

Artinya: Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kesalehan akhlak. Hadis ini menjadi pengingat keras bagi kita semua bahwa klaim kebenaran teologis atau akademis tidak akan bernilai di hadapan Allah jika disampaikan dengan lisan yang tajam, perilaku yang kasar, dan hati yang penuh kebencian.

Sejarah mencatat bagaimana para ulama mazhab terdahulu mencontohkan adab yang luar biasa dalam menyikapi perbedaan. Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hanbal, meskipun memiliki banyak perbedaan dalam masalah fikih, tetap saling memuji dan menghormati satu sama lain. Mereka memahami bahwa kebenaran manusia bersifat nisbi atau relatif. Bahkan, ketika berhadapan dengan pihak yang berseberangan sekalipun, Islam tetap memerintahkan kita untuk berbicara dengan cara yang santun. Allah berfirman ketika mengutus Nabi Musa dan Nabi Harun untuk menghadapi Firaun: