Di era keterbukaan informasi saat ini, kita menyaksikan sebuah fenomena sosial yang cukup memprihatinkan. Ruang publik, terutama media sosial, yang seharusnya menjadi sarana pertukaran gagasan yang mencerahkan, kini sering kali berubah menjadi medan pertempuran ego. Perbedaan pendapat, baik dalam ranah keagamaan, politik, maupun sosial, tidak lagi disikapi sebagai sebuah sunatullah yang memperkaya khazanah berpikir, melainkan dianggap sebagai ancaman yang harus dimusnahkan. Polarisasi yang tajam ini perlahan-lahan mengikis sendi-sendi persaudaraan kita sebagai bangsa dan sebagai umat Islam.
Islam sebagai agama yang syamil atau menyeluruh telah memberikan panduan yang sangat jelas dalam menghadapi perbedaan. Perbedaan pemikiran atau ikhtilaf adalah hal yang niscaya dalam kehidupan manusia. Namun, yang menjadi persoalan bukanlah perbedaannya, melainkan bagaimana cara kita merespons perbedaan tersebut. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan rambu-rambu yang indah dalam berdialog dan menyampaikan kebenaran, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Quran Surah An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Ayat ini menegaskan bahwa setiap upaya menyampaikan kebenaran harus dilandasi oleh hikmah, nasihat yang baik, dan didebat dengan cara yang paling santun.
Merujuk pada ayat tersebut, hikmah menuntut kita untuk memahami kondisi lawan bicara, memilih waktu yang tepat, serta menggunakan bahasa yang tidak melukai perasaan. Sayangnya, dalam realitas sosial hari ini, debat kusir sering kali mengesampingkan adab ini. Orang-orang cenderung berdiskusi bukan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk mencari kemenangan pribadi atau kelompok. Akibatnya, argumen ilmiah bergeser menjadi serangan personal, dan kritik yang membangun berubah menjadi caci maki yang merusak kehormatan sesama Muslim.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sangat membenci perdebatan yang tidak menghasilkan kemaslahatan dan hanya memicu permusuhan. Beliau bahkan menjanjikan kemuliaan bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang sia-sia, meskipun mereka berada di pihak yang benar. Dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Pesan mendalam dari hadis ini mengajarkan kita bahwa menjaga kedamaian hati dan ukhuwah jauh lebih utama daripada memuaskan nafsu untuk memenangkan perdebatan yang tidak berujung di ruang publik.
Jika kita menengok sejarah para ulama mazhab, kita akan menemukan keteladanan yang luar biasa dalam menyikapi perbedaan. Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hanbal, meskipun memiliki banyak perbedaan dalam masalah fikih, tetap saling menghormati dan memuji satu sama lain. Mereka memahami bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah, sedangkan ijtihad manusia bersifat relatif. Sikap rendah hati inilah yang melahirkan kelapangan dada, sebuah kualitas jiwa yang mulai langka di tengah masyarakat modern yang cenderung reaktif dan egosentris.

