Di era disrupsi informasi saat ini, kita menyaksikan sebuah fenomena sosial yang cukup memprihatinkan. Ruang publik kita, terutama di media sosial, telah berubah menjadi medan pertempuran ego di mana perbedaan pendapat tidak lagi disikapi sebagai ruang dialog, melainkan sebagai pemicu permusuhan. Polarisasi begitu tajam, dan jemari dengan sangat mudah mengetikkan kata-kata yang menghakimi, merendahkan, bahkan mengafirkan sesama Muslim hanya karena berbeda sudut pandang. Kita seolah lupa bahwa kecerdasan intelektual tanpa diiringi oleh keluhuran akhlak hanya akan melahirkan kesombongan yang merusak tatanan sosial.
Perbedaan pendapat, atau ikhtilaf, sebenarnya bukanlah barang baru dalam tradisi intelektual Islam. Sejak zaman para sahabat hingga para imam mazhab, perbedaan pandangan dalam masalah furu'iyyah (cabang agama) telah diterima sebagai sebuah keniscayaan yang memperkaya khazanah keilmuan. Allah Subhanahu wa Ta'ala sendiri telah menegaskan dalam Al-Quran bahwa perbedaan adalah bagian dari ketetapan-Nya:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini mengingatkan kita bahwa keragaman berpikir adalah sunnatullah yang harus dikelola dengan bijaksana, bukan diberangus dengan paksaan kehendak.
Namun, realitas sosial yang kita saksikan hari ini menunjukkan adanya degradasi adab yang akut. Banyak orang yang berbicara tentang agama atau isu sosial tanpa landasan ilmu yang otoritatif, melainkan hanya didorong oleh nafsu untuk menang sendiri. Diskusi yang seharusnya menjadi sarana tabayyun (klarifikasi) dan ta'awun (tolong-menolong dalam kebaikan) bergeser menjadi ajang menjatuhkan reputasi orang lain. Ketika adab sebelum ilmu tidak lagi dipedulikan, maka yang lahir adalah masyarakat yang bising namun hampa dari kedamaian spiritual.
Di sinilah pentingnya kita merenungkan kembali teladan dari Rasulullah SAW yang diutus ke dunia ini tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Beliau mengajarkan bahwa menahan diri dari debat kusir yang tidak bermanfaat, meskipun kita berada di pihak yang benar, adalah sebuah kemuliaan yang sangat besar. Rasulullah SAW bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi siapa saja yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada di pihak yang benar. (HR. Abu Dawud). Hadits ini menjadi tamparan keras bagi kita yang sering kali tidak mau mengalah dalam berdebat hanya demi memuaskan ego pribadi di ruang publik.
Para ulama mazhab terdahulu telah memberikan contoh nyata bagaimana menyikapi perbedaan dengan keindahan akhlak. Imam Syafii pernah melontarkan perkataan monumental yang menunjukkan kerendahan hatinya: Pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah; sedangkan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar. Sikap mental seperti inilah yang hilang dari mayoritas kita hari ini. Kita terlalu terburu-buru mengklaim kebenaran mutlak atas penafsiran kita, seraya menutup mata dari kemungkinan bahwa orang lain juga memiliki hujah yang dapat dipertanggungjawabkan.

