Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik kita dihiasi oleh riuh rendah perdebatan yang kerap kali melampaui batas kewajaran. Media sosial, yang sejatinya diciptakan untuk mendekatkan yang jauh, justru sering menjadi panggung caci maki dan penghakiman massal. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran budaya yang mengkhawatirkan, di mana perbedaan pendapat tidak lagi dipandang sebagai sarana memperkaya khazanah berpikir, melainkan sebagai ancaman eksistensial yang harus dimusnahkan. Di sinilah kita, sebagai umat beragama, ditantang untuk menghadirkan kembali esensi ajaran Islam yang menekankan keluhuran budi pekerti atau akhlakul karimah dalam setiap interaksi sosial.
Islam sejak awal menyadari bahwa perbedaan adalah ketetapan ilahi yang tidak dapat dihindari. Keragaman latar belakang, sudut pandang, dan tingkat pemahaman manusia adalah sunnatullah yang sengaja diciptakan untuk saling melengkapi. Allah Subhanahu wa Ta'ala menegaskan realitas ini dalam Al-Quran:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini mengingatkan kita bahwa memaksakan keseragaman berpikir pada seluruh manusia adalah hal yang mustahil dan menyalahi kodrat penciptaan. Oleh karena itu, menyikapi perbedaan dengan kemarahan adalah bentuk ketidakpahaman terhadap kehendak Sang Pencipta.
Namun, yang kita saksikan hari ini adalah maraknya fanatisme buta atau ashabiyah modern, di mana seseorang merasa memiliki kebenaran mutlak dan memandang rendah mereka yang berbeda. Dalam masalah-masalah sosial dan keagamaan yang bersifat cabang (furu'iyah), para ulama terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa tentang bagaimana menyikapi perbedaan. Mereka berdebat dengan landasan ilmu, bukan nafsu, dan selalu mengedepankan rasa hormat. Hilangnya adab dalam berpendapat saat ini menjadi alarm keras bahwa kita sedang mengalami krisis spiritualitas yang akut, di mana lisan dan jemari lebih cepat bertindak daripada hati yang jernih.
Untuk mengatasi degradasi moral dalam berdiskusi, Al-Quran memberikan panduan komunikasi yang sangat indah. Allah memerintahkan agar kita selalu memilih kata-kata terbaik saat berinteraksi dengan sesama, guna menutup celah bagi setan yang ingin memecah belah. Sebagaimana firman-Nya:
وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ
Artinya: Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Tuntunan ini sangat relevan dengan etika bermedia sosial hari ini, di mana pilihan kata yang kasar dan provokatif sering kali menjadi pemantik konflik yang berkepanjangan. Akhlakul karimah menuntut kita untuk menyaring setiap ucapan sebelum disebarluaskan.
Lebih jauh lagi, kita perlu merenungkan kembali warisan intelektual para imam mazhab. Imam Syafii, misalnya, pernah melontarkan adagium monumental yang berbunyi bahwa pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah; dan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati seperti inilah yang mulai langka di era sekarang. Mayoritas kita hari ini lebih suka mendebat untuk menang, bukan untuk mencari kebenaran. Kita terjeb

