Di era digital saat ini, ruang publik kita kerap kali berubah menjadi arena pertempuran kata-kata yang bising dan melelahkan. Perbedaan pandangan mengenai isu sosial, politik, hingga keagamaan tidak lagi disikapi sebagai rahmat, melainkan sebagai pemantik permusuhan. Kita menyaksikan bagaimana jemari dengan begitu mudah mengetik kalimat-kalimat yang merendahkan martabat sesama manusia di media sosial. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran budaya diskusi dari yang semula berbasis pencarian kebenaran menjadi sekadar pemuasan ego untuk memenangkan perdebatan, yang pada akhirnya mengikis sendi-sendi persaudaraan kita.
Islam sebagai agama yang komprehensif sesungguhnya tidak pernah melarang adanya perbedaan pendapat. Sejarah mencatat bahwa para sahabat nabi dan para imam mazhab sering kali berbeda pandangan dalam menafsirkan hukum maupun merespons masalah kemasyarakatan. Namun, yang membedakan mereka dengan generasi kita hari ini adalah komitmen mutlak mereka terhadap akhlakul karimah. Perbedaan bagi mereka adalah ruang ijtihad yang dinamis, bukan alasan untuk saling mengafirkan, menyesatkan, atau menjatuhkan kehormatan orang lain.
Dalam mengarahkan bagaimana sebuah dialog dan perbedaan pendapat seharusnya dikelola, Al-Quran memberikan panduan yang sangat jelas dan indah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Ayat ini menegaskan bahwa dakwah, diskusi, dan bahkan debat sekalipun harus dilakukan dengan hikmah, tutur kata yang baik, serta cara yang paling beradab. Ketika kita berdiskusi dengan cara yang buruk, kita sesungguhnya sedang merusak pesan kebaikan yang ingin kita sampaikan.
Krisis yang kita hadapi hari ini bukanlah kelangkaan orang-orang pintar, melainkan krisis adab dalam berikhtilaf atau berbeda pendapat. Banyak di antara kita yang merasa memegang kebenaran mutlak sehingga memandang pihak lain dengan tatapan penuh kebencian. Padahal, esensi dari akhlakul karimah adalah kemampuan untuk menahan diri, menghormati lawan bicara, dan tetap berlaku adil bahkan kepada orang yang tidak kita sukai. Kehilangan adab dalam berpendapat hanya akan melahirkan masyarakat yang terfragmentasi, rapuh, dan mudah diadu domba oleh kepentingan-kepentingan sesaat.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah memberikan peringatan keras sekaligus motivasi besar bagi mereka yang mampu menahan diri dari debat kusir yang tidak berujung. Beliau bersabda dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Hadis ini mengajarkan bahwa jaminan sebuah rumah di pinggir surga diberikan kepada mereka yang bersedia meninggalkan perdebatan yang tidak bermanfaat, meskipun ia berada di pihak yang benar. Ini adalah sebuah tamparan keras bagi ego kita yang sering kali merasa harus selalu menang dalam setiap argumen di ruang publik.

