Fenomena polarisasi yang kian tajam di tengah masyarakat kita dewasa ini seolah menjadi pemandangan yang lazim, namun sekaligus mengkhawatirkan. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi rahmat dan sarana pendewasaan berpikir, kini sering kali berubah menjadi ajang caci maki dan penghakiman sepihak. Di ruang-ruang digital, kita menyaksikan bagaimana martabat manusia dikerdilkan hanya karena berbeda pilihan politik, mazhab, atau pandangan sosial. Sebagai umat yang dibekali dengan tuntunan wahyu, sudah saatnya kita merenungkan kembali sejauh mana akhlak kita dalam menyikapi keragaman ide yang ada di sekitar kita.
Islam sejak awal telah menegaskan bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan sejarah dan kehendak ilahi yang tidak bisa dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Ayat ini mengingatkan kita bahwa tujuan dari penciptaan manusia yang beragam bangsa dan suku adalah untuk saling mengenal atau lita'arafu. Makna saling mengenal di sini bukan sekadar mengetahui nama atau identitas fisik, melainkan juga memahami jalan pikiran, latar belakang, dan menghormati eksistensi masing-masing individu tanpa ada rasa superioritas yang merusak.
Kritis dalam berpikir adalah sebuah keharusan, namun kritis tanpa adab hanya akan melahirkan kesombongan intelektual. Banyak dari kita yang merasa paling benar sehingga menutup pintu dialog dan menganggap mereka yang berbeda sebagai lawan yang harus ditumbangkan. Padahal, dakwah dan diskusi dalam Islam haruslah dibangun di atas fondasi hikmah dan tutur kata yang baik. Allah memerintahkan kita untuk tetap mengedepankan cara-cara yang paling santun bahkan saat berdebat sekalipun, sebagaimana termaktub dalam firman-Nya:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Prinsip wajadilhum billati hiya ahsan atau berdebatlah dengan cara yang lebih baik, mengisyaratkan bahwa kemenangan dalam sebuah diskusi bukanlah saat lawan bicara terdiam karena dipermalukan, melainkan saat kebenaran tersampaikan tanpa melukai perasaan. Akhlakul karimah menuntut kita untuk tetap memuliakan lawan bicara sebagai sesama hamba Allah yang memiliki hak untuk dihargai pendapatnya, meskipun kita tidak menyetujui isinya.
Seringkali, ketidaksantunan dalam berbeda pendapat muncul karena hilangnya kendali atas lisan dan jemari kita. Di era informasi ini, hujatan dan fitnah begitu mudah terlontar hanya karena dorongan emosi sesaat. Seorang mukmin yang sejati seharusnya memiliki rem dalam berinteraksi, karena setiap kata yang keluar akan dimintai pertanggungjawabannya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan peringatan keras mengenai karakter seorang mukmin dalam sebuah hadits:
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ

