Kita hari ini hidup di era di mana informasi melimpah, namun keadaban sering kali defisit. Ruang digital dan ruang publik kita kerap kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang bising, penuh caci maki, dan saling menjatuhkan. Perbedaan pendapat, baik dalam ranah politik, sosial, hingga pemahaman keagamaan, tidak lagi dipandang sebagai kekayaan intelektual, melainkan sebagai ancaman yang harus dimusnahkan. Di sinilah letak krisis sosial terbesar kita hari ini: hilangnya akhlak dalam menyikapi perbedaan. Sebagai umat yang dianugerahi tuntunan wahyu, kita perlu merefleksikan kembali bagaimana Islam meletakkan fondasi etika dalam berinteraksi sosial di tengah kemajemukan.

Islam tidak pernah memandang perbedaan pendapat sebagai sebuah dosa atau aib. Sebaliknya, perbedaan adalah bagian dari ketetapan ilahi yang tidak bisa dihindari, sebuah sunnatullah yang sengaja diciptakan agar manusia saling belajar dan melengkapi. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini menunjukkan bahwa keberagaman pikiran adalah keniscayaan. Yang menjadi persoalan bukanlah eksistensi perbedaan itu sendiri, melainkan bagaimana cara kita meresponsnya.

Ketika perbedaan disikapi dengan egoisme dan kesombongan intelektual, yang lahir adalah perpecahan. Di media sosial, kita menyaksikan fenomena pembunuhan karakter dan perundungan siber yang begitu masif hanya karena perbedaan pilihan politik atau mazhab keagamaan. Diskusi yang seharusnya menjadi sarana tabayyun atau klarifikasi, justru berubah menjadi ajang menjatuhkan lawan. Kita kehilangan kemampuan untuk mendengarkan dengan empati, dan lebih memilih untuk langsung menghakimi. Ini adalah tanda dari keringnya spiritualitas dan runtuhnya pilar-pilar akhlakul karimah dalam kehidupan berbangsa dan beragama.

Sebagai agama yang membawa misi menyempurnakan akhlak mulia, Islam memberikan panduan yang sangat jelas tentang bagaimana melakukan dialog dan menyampaikan kebenaran. Dakwah dan diskusi harus dilakukan dengan cara yang santun, persuasif, dan menyentuh hati, bukan dengan kekerasan verbal yang memicu permusuhan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Jika dalam berdebat saja kita diperintahkan untuk menggunakan cara yang terbaik, maka sungguh aneh jika hari ini kita melihat sesama Muslim saling menghujat hanya karena perbedaan ijtihad dalam masalah-masalah cabang yang sifatnya ijtihadi.

Dampak sosial dari hilangnya adab dalam berbeda pendapat ini sangat merusak. Hubungan kekeluargaan bisa terputus, persahabatan bertahun-tahun bisa hancur dalam sekejap, dan ukhuwah islamiyah terkoyak hanya karena status di media sosial. Kita seolah lupa bahwa menjaga kehormatan seorang Muslim adalah kewajiban yang sangat ditekankan dalam syariat. Menyerang pribadi, menyebarkan fitnah, dan memberi label buruk kepada pihak yang berbeda pendapat adalah bentuk kezaliman nyata yang akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak.