Dalam diskursus teologi Islam, khususnya dalam madrasah al-Asya'irah dan al-Maturidiyyah, mengenal sifat-sifat Allah Swt bukan sekadar aktivitas intelektual semata, melainkan merupakan fondasi utama dalam membangun struktur keimanan yang kokoh. Para ulama mutakallimin telah merumuskan metode sistematis untuk memahami hakikat ketuhanan melalui klasifikasi sifat-sifat wajib yang berjumlah dua puluh. Sifat-sifat ini dibagi menjadi empat kategori besar, yaitu sifat Nafsiyyah, Salbiyyah, Ma’ani, dan Ma’nawiyyah. Pemahaman mendalam terhadap sifat-sifat ini memungkinkan seorang mukmin untuk membersihkan persepsinya dari tasybih (penyerupaan) dan ta'thil (peniadaan), sehingga mencapai derajat makrifat yang murni di hadapan Sang Khalik.

فَالْوَاجِبُ فِي حَقِّهِ تَعَالَى عِشْرُونَ صِفَةً وَهِيَ الْوُجُودُ وَالْقِدَمُ وَالْبَقَاءُ وَمُخَالَفَتُهُ تَعَالَى لِلْحَوَادِثِ وَقِيَامُهُ تَعَالَى بِنَفْسِهِ وَالْوَحْدَانِيَّةُ فِي الذَّاتِ وَالصِّفَاتِ وَالْأَفْعَالِ ثُمَّ الْقُدْرَةُ وَالْإِرَادَةُ وَالْعِلْمُ وَالْحَيَاةُ وَالسَّمْعُ وَالْبَصَرُ وَالْكَلَامُ ثُمَّ كَوْنُهُ قَادِرًا وَمُرِيدًا وَعَالِمًا وَحَيًّا وَسَمِيعًا وَبَصِيرًا وَمُتَكَلِّمًا

Dalam Artikel

Terjemahan dan Syarah Mendalam:

Maka yang wajib bagi hak Allah Ta’ala adalah dua puluh sifat, yaitu: Ada (Wujud), Dahulu (Qidam), Kekal (Baqa), Berbeda dengan makhluk (Mukhalafatuhu lil-hawaditsi), Berdiri sendiri (Qiyamuhu binafsihi), Esa pada zat, sifat, dan perbuatan (Wahdaniyyah), kemudian Kuasa (Qudrah), Berkehendak (Iradah), Mengetahui (Ilmu), Hidup (Hayat), Mendengar (Sama'), Melihat (Basar), Berfirman (Kalam), serta keadaan-Nya yang Maha Kuasa, Maha Berkehendak, Maha Mengetahui, Maha Hidup, Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Berfirman.

Penjelasan ini menegaskan bahwa sifat Wujud adalah sifat Nafsiyyah, yaitu sifat yang berhubungan dengan zat Allah itu sendiri tanpa adanya tambahan makna pada zat tersebut. Secara ontologis, wujud Allah adalah Wajib al-Wujud (keberadaan yang niscaya), yang berarti keberadaan-Nya tidak didahului oleh ketiadaan dan tidak akan diakhiri oleh ketiadaan. Hal ini membedakan secara fundamental antara Sang Pencipta dengan makhluk yang bersifat mumkin al-wujud (keberadaan yang bersifat mungkin atau kontingen).

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ. فَالْقِدَمُ هُوَ عَدَمُ افْتِتَاحِ الْوُجُودِ وَالْبَقَاءُ هُوَ عَدَمُ اخْتِتَامِ الْوُجُودِ وَمُخَالَفَتُهُ لِلْحَوَادِثِ مَعْنَاهَا أَنَّهُ لَيْسَ بِجِرْمٍ وَلَا عَرَضٍ وَلَا فِي جِهَةٍ وَلَا لَهُ مَكَانٌ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يَقُولُ الظَّالِمُونَ عُلُوًّا كَبِيرًا

Terjemahan dan Syarah Mendalam:

Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Maka Qidam (Dahulu) adalah ketiadaan awal bagi keberadaan-Nya, dan Baqa (Kekal) adalah ketiadaan akhir bagi keberadaan-Nya. Adapun Berbeda dengan makhluk (Mukhalafah lil-hawadits) maknanya adalah bahwa Allah bukanlah materi (jirm), bukan pula aksiden atau sifat yang menempel pada materi ('aradh), tidak berada pada arah tertentu, dan tidak bertempat bagi-Nya. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi Dia dari apa yang dikatakan oleh orang-orang zalim dengan ketinggian yang sebesar-besarnya.

Sifat Salbiyyah yang mencakup Qidam, Baqa, Mukhalafah lil-hawadits, Qiyamuhu binafsihi, dan Wahdaniyyah berfungsi untuk meniadakan segala sifat kekurangan yang tidak layak bagi keagungan Allah. Dalam analisis teologis, sifat-sifat ini memberikan batasan epistemologis bahwa Allah tidak terikat oleh ruang dan waktu. Ketika kita menyatakan Allah itu Qadim, kita menafikan adanya permulaan. Ketika kita menyatakan Allah itu Mukhalafah lil-hawadits, kita menafikan segala bentuk antropomorfisme yang membayangkan Allah memiliki organ tubuh atau batasan fisik.