Fenomena perbedaan pendapat di tengah masyarakat kita saat ini sering kali berakhir pada polarisasi yang tajam dan permusuhan yang berkepanjangan. Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana pertukaran ide justru berubah menjadi medan pertempuran ego, di mana setiap pihak merasa paling benar dan merendahkan yang lain. Padahal, keberagaman pemikiran adalah sunnatullah yang tidak mungkin dihindari. Persoalannya bukan pada adanya perbedaan itu sendiri, melainkan pada hilangnya Akhlakul Karimah dalam menyikapinya.

Islam telah memberikan panduan yang sangat jelas bahwa dakwah dan diskusi haruslah didasarkan pada hikmah dan cara yang baik. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik pula. Ayat ini menegaskan bahwa kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar atau menghina justru akan menjauhkan orang dari kebenaran itu sendiri. Adab dalam berdiskusi adalah cerminan dari kedalaman ilmu seseorang.

Sangat disayangkan ketika kita melihat individu yang membawa narasi agama namun lisannya dipenuhi caci maki dan tuduhan. Seolah-olah, membela Tuhan bisa dilakukan dengan cara menginjak-injak kehormatan sesama manusia. Kita perlu merenungkan kembali tujuan utama diutusnya Rasulullah SAW ke muka bumi ini. Beliau bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Tanpa akhlak, argumentasi yang paling logis sekalipun hanya akan menjadi alat pemuas nafsu untuk menang sendiri, bukan untuk mencari keridaan Allah.

Para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa dalam mengelola perbedaan. Imam Syafi'i, misalnya, pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati atau tawadhu seperti inilah yang hilang dari peradaban kita hari ini. Kita terlalu cepat menghakimi dan terlalu lambat untuk mendengarkan perspektif orang lain yang mungkin saja memiliki dasar yang kuat.

Kekritisan dalam berpikir adalah hal yang dianjurkan, namun kekritisan tersebut haruslah beradab. Mengkritik kebijakan atau pemikiran tidak boleh berubah menjadi pembunuhan karakter. Ketika kita berbeda pandangan mengenai isu sosial atau keagamaan, yang kita uji adalah argumennya, bukan martabat pribadinya. Menjaga lisan dan jempol di media sosial merupakan jihad kecil di era modern untuk mencegah perpecahan umat yang lebih luas.