Dunia digital hari ini telah bertransformasi menjadi panggung raksasa di mana setiap kepala merasa memiliki otoritas untuk menghakimi. Fenomena ini membawa kita pada sebuah realitas sosial yang memprihatinkan, yakni hilangnya sekat antara kritik yang membangun dengan caci maki yang menghancurkan. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan keniscayaan dalam kehidupan manusia, kini sering kali berubah menjadi bahan bakar polarisasi yang memutus tali silaturahmi. Sebagai umat yang mengusung misi rahmatan lil alamin, kita perlu merenungkan kembali sejauh mana Akhlakul Karimah menjadi fondasi dalam setiap interaksi intelektual dan sosial kita.
Islam tidak pernah membungkam akal atau melarang adanya perbedaan pandangan. Sebaliknya, sejarah peradaban Islam adalah sejarah tentang dialektika pemikiran yang sangat kaya. Namun, yang membedakan para pendahulu kita dengan kondisi saat ini adalah kehadiran adab sebelum ilmu. Perbedaan pendapat dalam kacamata syariat adalah sunnatullah yang tidak bisa dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam Al-Qur'an:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini mengingatkan kita bahwa keberagaman pikiran adalah bagian dari desain Ilahi yang seharusnya mendorong kita untuk saling mengenal dan melengkapi, bukan untuk saling menjatuhkan atau merasa paling benar sendiri.
Persoalan utama yang kita hadapi saat ini bukanlah pada perbedaan pendapatnya, melainkan pada cara kita menyikapinya. Sering kali, ego lebih mendominasi daripada keinginan untuk mencari kebenaran. Kritik disampaikan dengan bahasa yang merendahkan martabat, seolah-olah kebenaran hanya milik satu kelompok saja. Di sinilah Akhlakul Karimah berperan sebagai rem bagi lisan dan jempol kita. Seorang Muslim yang memiliki kedalaman spiritual akan memahami bahwa memenangkan perdebatan dengan cara menyakiti hati sesama adalah sebuah kekalahan yang nyata di mata Allah.
Kritik yang beradab adalah kritik yang fokus pada substansi masalah, bukan menyerang pribadi atau karakter seseorang. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan teladan luar biasa tentang bagaimana menjaga harmoni di tengah perbedaan. Beliau sangat menekankan pentingnya meninggalkan perdebatan yang tidak berujung pada kebaikan, meskipun kita berada di pihak yang benar secara argumen. Beliau bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. (HR. Abu Dawud). Hadis ini merupakan tamparan keras bagi kita yang sering kali terjebak dalam debat kusir di media sosial hanya demi pengakuan dan eksistensi diri.
Menyikapi perbedaan dengan akhlak berarti kita harus memiliki kelapangan dada atau tasamuh. Kita harus mampu membedakan mana wilayah prinsip (ushul) yang tidak boleh ada tawar-menawar, dan mana wilayah cabang (furu') yang memungkinkan adanya ruang ijtihad. Banyak konflik sosial terjadi karena kita mencampuradukkan keduanya, sehingga masalah-masalah kecil dibesar-besarkan hingga merusak ukhuwah Islamiyah. Kedewasaan dalam beragama tecermin dari sejauh mana kita menghargai perspektif orang lain tanpa harus kehilangan prinsip pribadi.

