Wacana ekonomi Islam senantiasa menempatkan keadilan distributif sebagai poros utama dalam setiap transaksi keuangan. Dalam diskursus fiqih muamalah, pelarangan riba bukan sekadar doktrin teologis yang bersifat dogmatis, melainkan sebuah manifestasi dari perlindungan syariat terhadap tatanan sosial-ekonomi umat manusia. Riba, secara etimologis
Analisis Epistemologi Riba dalam Fiqih Muamalah dan Rekonstruksi Solusi Keuangan Syariah Kontemporer
Redaksi
22-05-2026 • 04 : 07 WIB
•
7445 Views
Ilustrasi: Analisis Epistemologi Riba dalam Fiqih Muamalah dan Rekonstruksi Solusi Keuangan Syariah Kontemporer
