Ibadah puasa atau siyam merupakan salah satu pilar teologis dan praktis terpenting dalam struktur syariat Islam. Secara epistemologis, puasa bukan sekadar aktivitas menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah instrumen transendental yang dirancang untuk mentransformasi jiwa mukallaf menuju derajat ketakwaan tertinggi. Dalam merumuskan legalitas formal ibadah ini, para mujtahid dari empat madzhab besar, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, telah melakukan kodifikasi hukum yang sangat sistematis mengenai syarat-syarat dan rukun-rukun sahnya puasa. Perbedaan pand
Analisis Komparatif Syarat dan Rukun Puasa Perspektif Empat Madzhab: Tinjauan Filologis dan Ushul Fiqih
Redaksi
14-06-2026 • 22 : 09 WIB
•
6504 Views
Ilustrasi: Analisis Komparatif Syarat dan Rukun Puasa Perspektif Empat Madzhab: Tinjauan Filologis dan Ushul Fiqih
