Ibadah puasa (ash-shiyam) merupakan salah satu pilar agung dalam syariat Islam yang tidak hanya berdimensi spiritual, namun juga memiliki struktur hukum yang sangat ketat dalam ranah fiqih praktis (furu'iyyah). Para fukaha dari empat madzhab besar—Al-Hanafiyyah
Analisis Komparatif Syarat dan Rukun Puasa Perspektif Empat Madzhab: Tinjauan Filologis dan Ushul Fiqih
Redaksi
06-07-2026 • 07 : 12 WIB
•
16931 Views
Ilustrasi: Analisis Komparatif Syarat dan Rukun Puasa Perspektif Empat Madzhab: Tinjauan Filologis dan Ushul Fiqih
