Islam memandang harta sebagai amanah dan sarana untuk mencapai kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat. Dalam kerangka Fiqih Muamalah, aspek keadilan ekonomi menjadi pilar utama yang menjaga tatanan sosial dari praktik manipulatif dan eksploitasi. Salah satu bentuk penyimpangan terbesar dalam transaksi keuangan yang diharamkan secara mutlak oleh syariat adalah riba. Lar