Di era disrupsi informasi saat ini, riak perbedaan pendapat kerap berubah menjadi gelombang perpecahan yang menghancurkan tatanan sosial. Media sosial dan ruang publik kita dipenuhi oleh debat kusir yang tidak lagi mencari kebenaran, melainkan mencari kemenangan ego. Fenomena saling menghujat, mengafirkan, hingga mematikan karakter lawan bicara seolah menjadi hal yang lumrah. Fenomena ini mencerminkan krisis peradaban yang amat mendalam, di mana ketajaman intelektual tidak lagi diimbangi dengan keluhuran budi pekerti. Padahal, Islam telah meletakkan asas yang sangat kokoh dalam mengelola perbedaan melalui bingkai akhlakul karimah.

Perbedaan pendapat sejatinya adalah ketetapan Ilahi yang tidak mungkin dihindari dalam kehidupan manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan manusia dengan latar belakang pemikiran, pemahaman, dan tingkat kecerdasan yang beragam. Keberagaman ini bukanlah musibah, melainkan sunnatullah yang dirancang untuk memperkaya khazanah kehidupan. Allah berfirman dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ ٱلنَّاسَ أُمَّةً وَٰحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Ayat ini menegaskan bahwa jika Allah menghendaki, Dia bisa saja menjadikan seluruh manusia seragam dalam satu keyakinan dan pemikiran. Namun, Allah membiarkan perbedaan itu ada agar manusia belajar saling mengenal, menalar, dan menguji kedewasaan iman mereka.

Sayangnya, realitas sosial hari ini menunjukkan ketidaksiapan masyarakat dalam mengelola dinamika perbedaan tersebut. Perbedaan pandangan politik, fiqih, hingga isu-isu sosial keseharian sering kali ditanggapi dengan amarah yang meluap-luap. Fanatisme buta terhadap kelompok atau figur tertentu telah mematikan daya kritis dan rasa simpati. Ketika argumen ilmiah digantikan oleh narasi kebencian, maka yang lahir bukanlah solusi, melainkan luka kolektif bangsa. Kita perlu menyadari bahwa keretakan hubungan antar sesama muslim maupun sesama anak bangsa sering kali berawal dari ketidakmampuan menahan diri saat berselisih.

Dalam tradisi Islam, etika berdiskusi dan berbeda pandangan memiliki kedudukan yang sangat mulia. Islam tidak pernah melarang umatnya untuk berargumen atau menyampaikan kritik, namun Islam memberikan rambu-rambu yang sangat tegas mengenai cara penyampaiannya. Ketajaman argumen harus disampaikan dengan tutur kata yang santun dan penuh kehormatan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِيَ أَحْسَنُ

Perintah untuk berdebat dengan cara yang terbaik ini menunjukkan bahwa kebenaran yang disampaikan secara kasar dan melecehkan akan kehilangan kesuciannya di mata pendengar.

Kita dapat meneladani keagungan sikap para ulama mazhab di masa lalu dalam menyikapi perbedaan. Imam Asy-Syafi'i pernah menyatakan sebuah prinsip yang sangat fenomenal, bahwa pendapatnya adalah benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain adalah salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap kelapangan jiwa semacam inilah yang membuat para salafus shalih tetap saling mencintai dan menghormati, meskipun mereka berbeda dalam ratusan masalah fiqih. Mereka tidak pernah menjadikan perbedaan ijtihad sebagai alasan untuk memutuskan tali silaturahmi atau merusak kehormatan saudaranya.