Shalat merupakan tiang agama sekaligus sarana komunikasi vertikal antara hamba dan Sang Khaliq. Namun, shalat yang sekadar menggugurkan kewajiban tanpa kehadiran hati (hudhurul qalb) ibarat jasad tanpa ruh. Khusyu bukanlah sekadar ketenangan fisik, melainkan sebuah kondisi psikis dan spiritual di mana seorang hamba menyadari sepenuhnya keagungan Allah SWT sehingga dunia sirna dari pandangannya. Secara etimologis, khusyu bermakna ketundukan, kerendahan hati, dan ketenangan. Dalam disiplin ilmu tasawuf dan fiqih, khusyu dipandang sebagai maqam tertinggi dalam shalat yang harus diupayakan melalui mujahadah atau kesungguhan jiwa. Berikut adalah bedah materi secara mendalam mengenai fondasi dan tata cara mencapai khusyu dalam shalat.

Langkah pertama dalam memahami khusyu adalah merujuk pada teks wahyu yang menetapkan khusyu sebagai parameter keberuntungan seorang mukmin. Allah SWT menegaskan hal ini dalam pembukaan Surah Al-Mu'minun sebagai kriteria utama hamba yang mencapai kemenangan hakiki.

Dalam Artikel

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ

Terjemahan dan Tafsir Mendalam: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat. (QS. Al-Mu'minun: 1-4). Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa khusyu dalam shalat hanya dapat dicapai oleh mereka yang mengosongkan hatinya dari segala urusan duniawi dan lebih mengutamakan shalat di atas segala-galanya. Khusyu di sini mencakup ketenangan anggota badan (sukun al-ajrah) dan ketundukan hati (khudu al-qalb). Tanpa adanya ketenangan pada anggota tubuh, mustahil hati dapat terhubung dengan frekuensi ketuhanan.

Selanjutnya, aspek teknis yang sangat krusial dalam khusyu adalah thuma'ninah. Thuma'ninah adalah rukun fiqih yang menjadi wadah bagi tumbuhnya khusyu. Rasulullah SAW pernah menegur seorang sahabat yang shalatnya terburu-buru, menunjukkan bahwa kecepatan dalam gerakan shalat adalah penghalang utama bagi kekhusyuan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَرَجَعَ الرَّجُلُ فَصَلَّى كَمَا كَانَ يُصَلِّي ثُمَّ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْكَ السَّلَامُ ثُمَّ قَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ حَتَّى فَعَلَ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ

Terjemahan dan Syarah Hadits: Dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW masuk ke masjid, lalu seorang laki-laki masuk dan shalat, kemudian ia datang dan memberi salam kepada Rasulullah SAW. Beliau menjawab salamnya dan bersabda: Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat. Laki-laki itu kembali shalat seperti semula, lalu datang lagi dan memberi salam. Beliau bersabda: Kembalilah dan shalatlah, karena engkau belum shalat. Hal ini berulang tiga kali. (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini dikenal sebagai hadits al-musi' shalatahu (orang yang buruk shalatnya). Para ulama muhadditsin dan fuqaha menyimpulkan bahwa ketiadaan thuma'ninah (diam sejenak setelah gerakan) membatalkan keabsahan shalat secara syar'i. Thuma'ninah adalah prasyarat fisik agar jiwa memiliki waktu untuk merenungi setiap bacaan dan dzikir yang dilafalkan.

Khusyu juga sangat bergantung pada pemahaman terhadap apa yang dibaca. Shalat adalah dialog antara hamba dan Tuhannya. Ketika seorang hamba membaca Al-Fatihah, Allah SWT menjawab setiap ayat yang diucapkan. Kesadaran akan adanya dialog ini adalah kunci pembuka pintu khusyu yang paling efektif.

قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِي عَبْدِي وَإِذَا قَالَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي وَإِذَا قَالَ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ قَالَ مَجَّدَنِي عَبْدِي