Dalam diskursus epistemologi Islam, keterkaitan antara dimensi batiniah dan lahiriah merupakan fondasi utama yang menentukan validitas seluruh aktivitas manusia. Para ulama salaf, baik dari kalangan mufassir, muhaddits, maupun fuqaha, sepakat bahwa setiap tindakan hukum dalam syariat tidak dapat dilepaskan dari motif spiritual yang melatarbelakanginya. Penyelidikan mendalam terhadap teks-teks hadits menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam meletakkan niat bukan sekadar sebagai prasyarat formalitas hukum, melainkan sebagai poros utama yang menentukan hidup atau matinya suatu amal di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Melalui kajian komprehensif ini, kita akan membedah hadits monumental tentang niat yang diriwayatkan oleh Amirul Mukminin Umar bin Al-Khattab radhiyallahu anhu, guna menyingkap tabir keilmuan yang terkandung di dalamnya dari sudut pandang hadits, fiqih, dan akidah.

Penjelasan mengenai pentingnya kedudukan hadits ini sebagai pembuka dalam berbagai kitab standar hadits, seperti Shahih Al-B

Dalam Artikel