Fiqih muamalah merupakan pilar penting dalam diskursus keislaman yang mengatur interaksi sosial-ekonomi manusia demi mewujudkan keadilan dan kemaslahatan bersama. Dalam kerangka maqasid syariah, perlindungan terhadap harta benda (hifz al-mal) menempati posisi yang sangat vital, di mana setiap transaksi
Dekonstruksi Riba dalam Fiqih Muamalah: Analisis Tekstual, Dampak Sistemik, dan Formulasi Solusi Keuangan Syariah Kontemporer
Redaksi
25-05-2026 • 12 : 13 WIB
•
16889 Views
Ilustrasi: Dekonstruksi Riba dalam Fiqih Muamalah: Analisis Tekstual, Dampak Sistemik, dan Formulasi Solusi Keuangan Syariah Kontemporer
