Sistem ekonomi Islam dibangun di atas pilar keadilan, transparansi, dan kemaslahatan bersama. Berbeda dengan sistem kapitalistik yang menempatkan modal sebagai determinan utama yang harus menghasilkan keuntungan tanpa risiko, Islam memandang harta sebagai sarana pengabdian dan distribusi kesejahteraan. Salah satu distorsi terbesar dalam sirkulasi kekayaan manusia adalah praktik riba. Riba secara harfiah berarti tambahan (al-ziyadah), namun dalam terminologi syariat, ia merujuk pada tambahan khusus yang diambil tanpa adanya kompensasi atau penyeimbang yang dibenarkan oleh syara. Untuk memahami urgensi pelarangan ini, kita harus merujuk pada teks-teks otoritatif dalam Al-Quran dan As-Sunnah, serta bagaimana para fukaha merumuskan alternatif operasional melalui lembaga keuangan syariah.
[PARAGRAF PENJELASAN BLOK 1]
Analisis pertama dimulai dari penegasan Al-Quran mengenai karakter psikologis dan eksistensial para pelaku riba. Allah Subhanahu wa Ta'ala menggambarkan mereka bagai orang yang kerasukan setan. Ini bukan sekadar metafora akhirat, melainkan potret kehancuran tatanan mental dan sosial akibat keserakahan ekonomi yang tidak terkendali. Teks ini juga membantah klaim kaum jahiliyah yang menyamakan antara transaksi jual beli yang adil dengan praktik riba yang eksploitatif.
[TEKS ARAB BLOK 1]
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
[TERJEMAHAN & TAFSIR MENDALAM BLOK 1]
Terjemahan: Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya kepada Allah. Barangsiapa kembali, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah: 275)
Syarah dan Tafsir: Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa para pemakan riba akan bangkit dari kubur mereka dalam

