Kita sedang menyaksikan pergeseran episentrum pencarian spiritualitas. Generasi Z, sebagai penduduk asli dunia digital, tidak lagi mencari jawaban atas kegelisahan eksistensial mereka di sudut-sudut sunyi perpustakaan masjid atau dalam halaqah-halaqah tradisional yang intim. Mereka mencarinya di layar gawai, melalui algoritma TikTok, Reels Instagram, atau utas pendek di X. Fenomena ini membawa berkah sekaligus kecemasan baru. Di satu sisi, Islam terasa lebih dekat, kasual, dan mudah diakses. Namun di sisi lain, kedalaman makna agama sering kali tereduksi menjadi sekadar konten hiburan yang dangkal dan kehilangan ruh spiritualitasnya.
Tantangan terbesar dakwah digital bagi Generasi Z adalah jebakan instanisme dalam beragama. Algoritma media sosial dirancang untuk memanjakan durasi perhatian yang pendek. Akibatnya, isu-isu keagamaan yang kompleks dan membutuhkan kajian mendalam sering kali dipangkas menjadi video berdurasi tiga puluh detik demi mengejar viralitas. Ruang diskusi yang sehat berganti menjadi arena penghakiman massal di kolom komentar. Ketika agama dipahami secara parsial tanpa bimbingan guru yang otoritatif, potensi lahirnya pemahaman yang ekstrem, kaku, dan gemar menyesatkan sesama muslim menjadi sangat besar.
Islam sangat menekankan pentingnya akurasi dan tanggung jawab dalam menyampaikan serta menerima informasi. Di tengah banjir informasi digital saat ini, setiap muslim dituntut untuk memiliki saringan spiritual yang kuat agar tidak tersesat dalam rimba hoaks dan ujaran kebencian. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Artinya: Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya. (QS. Al-Isra: 36). Ayat ini menjadi alarm keras bagi generasi muda agar tidak mudah membagikan konten keagamaan yang belum jelas sanad keilmuannya atau hanya bermodalkan retorika yang memikat telinga namun miskin substansi.
Kehilangan sanad keilmuan adalah bahaya laten dakwah digital. Dahulu, para ulama menempuh perjalanan ribuan mil hanya untuk memverifikasi satu hadis, sebuah proses yang menjaga kemurnian ajaran Islam. Hari ini, otoritas keagamaan bergeser dari para ulama yang mumpuni secara akademis dan spiritual kepada para pembuat konten yang memiliki jumlah pengikut melimpah. Mempelajari agama tanpa guru fisik yang membimbing akhlak sering kali melahirkan generasi yang pintar berdebat namun miskin adab. Mereka mampu mengutip dalil dengan fasih di media sosial, namun dengan mudah mencaci maki saudaranya yang berbeda pandangan di dunia nyata.
Di sinilah urgensi menghadirkan kembali Akhlakul Karimah sebagai fondasi utama dalam berinteraksi di ruang digital. Dakwah bukan sek

