Kita hari ini hidup di era di mana informasi mengalir tanpa bendungan, dan dengannya, perbedaan pendapat hadir di setiap sudut ruang digital dan nyata. Sayangnya, keterbukaan ini sering kali tidak diiringi dengan kedewasaan berpikir. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan sosial-ekonomi dengan cepat berubah menjadi ajang saling menjatuhkan, mencaci, dan menafikan eksistensi sesama. Ruang publik kita yang mulanya diharapkan menjadi mimbar akademis yang mencerahkan, kini kerap berubah menjadi medan perang kata-kata yang gersang dari nilai-nilai kemanusiaan.
Sebagai umat Islam, kita harus menyadari bahwa perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan sosiologis dan sunnatullah yang tidak bisa dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan petunjuk yang sangat jelas tentang bagaimana kita seharusnya berdialog dan berdiskusi. Dalam Surah An-Nahl ayat 125, Allah berfirman:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Ayat ini menegaskan bahwa dakwah, diskusi, dan perdebatan harus dilandasi oleh hikmah (kebijaksanaan), nasihat yang baik, dan bantahan dengan cara yang paling santun. Menolak argumen orang lain tidak boleh dilakukan dengan merendahkan martabat kemanusiaannya.
Sejarah peradaban Islam mencatat bagaimana para ulama mazhab terdahulu mencontohkan keluhuran budi dalam menyikapi perbedaan. Imam Syafi'i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati inilah yang hari ini langka di tengah masyarakat kita. Mayoritas kita hari ini berdebat bukan untuk mencari kebenaran (al-haqq), melainkan untuk mencari kemenangan ego dan pembenaran atas kelompoknya masing-masing.
Ketika ego menguasai ruang diskusi, yang lahir kemudian adalah fitnah, ghibah, dan pembunuhan karakter secara digital. Padahal, lisan dan jemari seorang Muslim seharusnya menjadi sumber kedamaian bagi orang lain. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda dalam sebuah hadis sahih:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Artinya, seorang Muslim sejati adalah dia yang membuat Muslim lainnya merasa aman dari gangguan lisan dan tangannya. Di era media sosial, tangan kita yang mengetik komentar-komentar pedas sering kali lebih tajam daripada pedang, dan hal ini bertolak belakang dengan esensi akhlakul karimah.
Kita perlu melakukan otokritik terhadap kondisi sosial keagamaan kita saat ini. Mengapa perbedaan furu'iyah (cabang agama) atau perbedaan pilihan politik begitu mudah memutus tali silaturahmi? Jawabannya terletak pada lemahnya internalisasi akhlak dalam beragama. Banyak yang bersemangat mempelajari syariat dan akidah, namun melupakan bahwa puncak dari semua itu adalah penyempurnaan akhlak. Tanpa akhlak, ilmu yang tinggi hanya akan melahirkan kesombongan intelektual yang memandang rendah siapa saja yang berbeda pemahaman.

