Sistem ekonomi Islam dibangun di atas pilar keadilan, transparansi, dan kemaslahatan bersama. Berbeda dengan sistem kapitalistik yang menempatkan modal sebagai determinan utama yang harus menghasilkan keuntungan tanpa batas, syariat Islam memandang harta sebagai sarana pengabdian yang harus berputar secara produktif di sektor riil. Salah