Fiqih muamalah merupakan salah satu pilar krusial dalam khazanah keilmuan Islam yang mengatur interaksi sosial-ekonomi manusia secara berkeadilan. Di tengah arus modernisasi global yang didominasi oleh sistem ekonomi kapitalistik, pemahaman yang distingtif mengenai batas-batas halal dan haram dalam transaksi keuangan
Dekonstruksi Riba dalam Fiqih Muamalah: Analisis Tekstual, Dampak Sistemik, dan Rekonstruksi Solutif Keuangan Syariah Kontemporer
Redaksi
08-07-2026 • 21 : 09 WIB
•
4966 Views
Ilustrasi: Dekonstruksi Riba dalam Fiqih Muamalah: Analisis Tekstual, Dampak Sistemik, dan Rekonstruksi Solutif Keuangan Syariah Kontemporer
