Wacana ekonomi Islam menempatkan Fiqih Muamalah sebagai pilar utama dalam merumuskan tata kelola harta yang berkeadilan. Di tengah dominasi sistem kapitalisme global yang bertumpu pada instrumen bunga, pemahaman komprehensif mengenai riba menjadi kebutuhan mendesak bagi akademisi dan praktisi keuangan Muslim. Riba