Di era digital saat ini, ruang publik kita kerap kali bising oleh silang pendapat yang tak berkesudahan. Perbedaan pandangan, yang sejatinya merupakan sunnatullah dan dinamika berpikir, kini sering kali bergeser menjadi ajang saling menjatuhkan, mencaci, bahkan mengafirkan. Media sosial yang seharusnya menjadi jembatan ilmu justru berubah menjadi medan perang kata-kata tanpa filter etika. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis akut yang melanda masyarakat kita, yaitu hilangnya adab dan akhlakul karimah dalam menyikapi perbedaan pendapat.

Islam memandang perbedaan sebagai sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan manusia dengan latar belakang, kecerdasan, dan kecenderungan yang berbeda-beda agar mereka saling mengenal dan melengkapi. Hal ini ditegaskan dalam Al-Quran:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat (QS. Hud: 118). Ayat ini mengingatkan kita bahwa keragaman pemikiran adalah bagian dari desain ilahi yang harus disikapi dengan kedewasaan spiritual, bukan dengan kebencian yang memecah belah.

Dalam sejarah keilmuan Islam, para ulama salaf telah mencontohkan bagaimana mengelola perbedaan dengan sangat indah. Imam Syafi'i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati (tawadhu) seperti inilah yang hari ini mulai langka. Kita menyaksikan banyak orang yang baru belajar agama, namun sudah merasa memegang otoritas kebenaran mutlak, lalu dengan mudah menyesatkan sesama muslim yang berbeda ijtihad dengannya.

Menyampaikan kebenaran atau mempertahankan argumen tidak boleh mengorbankan kelembutan sikap. Dakwah dan diskusi yang efektif adalah yang menyentuh hati, bukan yang mematahkan harga diri lawan bicara. Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan pedoman agung mengenai pentingnya kelembutan dalam berinteraksi, sebagaimana firman-Nya:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

Artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu (QS. Ali 'Imran: 159). Jika Rasulullah yang maksum saja diperintahkan untuk lemah lembut, lantas dengan alasan apa kita yang penuh dosa ini merasa berhak berbuat kasar kepada sesama?

Salah satu penyakit hati yang paling sering muncul dalam perdebatan adalah kesombongan (kibr), yaitu menolak kebenaran dan meremehkan manusia. Sering kali, motivasi kita berdebat bukan lagi untuk mencari kebenaran (al-haqq), melainkan untuk memenangkan ego pribadi dan mencari pengakuan publik. Ketika nafsu berkuasa, akal sehat akan lumpuh, dan akhlakul karimah akan tersingkir. Di sinilah pentingnya melakukan introspeksi diri (muhasabah) sebelum kita melontarkan kritik atau tanggapan di ruang publik.