Di era ketika algoritma menentukan apa yang kita baca dan dengar, Generasi Z tumbuh dalam ekosistem digital yang serba cepat. Bagi dakwah Islam, realitas ini bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, akses terhadap konten keislaman menjadi sangat mudah, melampaui sekat-sekat geografis dan fisik. Namun di sisi lain, kemudahan ini menyisakan tantangan besar: bagaimana menjaga kedalaman makna dan kesucian pesan agama di tengah arus informasi yang dangkal dan instan?
Salah satu tantangan paling krusial yang dihadapi Generasi Z adalah kaburnya otoritas keagamaan. Di dunia maya, siapa pun bisa mendadak menjadi rujukan agama hanya bermodalkan kemampuan menyunting video yang menarik atau jumlah pengikut yang melimpah. Fenomena ini sering kali mengabaikan pentingnya sanad, yakni silsilah keilmuan yang bersambung hingga Rasulullah. Al-Quran telah mengingatkan kita untuk tidak berbicara tanpa landasan ilmu yang kokoh, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Isra ayat 36:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Artinya: Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.
Ketika algoritma media sosial lebih memprioritaskan kontroversi dan perdebatan demi mendulang interaksi, konten dakwah kerap terjebak dalam pola yang provokatif. Generasi Z yang haus akan identitas diri sering kali disuguhi narasi keagamaan yang hitam-putih, menghakimi, dan minim empati. Dakwah yang sejatinya merangkul berubah menjadi memukul. Di sinilah urgensi Akhlakul Karimah diuji. Dakwah digital tidak boleh kehilangan esensi kelembutan Islam hanya demi mengejar viralitas atau algoritma platform.
Metode penyampaian dalam dakwah digital harus direkonstruksi agar tetap berpijak pada nilai-nilai luhur Al-Quran. Dakwah bukan sekadar transfer informasi, melainkan transformasi spiritual yang menyentuh hati. Oleh karena itu, pendekatan yang bijak dan penuh kesantunan menjadi mutlak diperlukan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 125:
Merajut Ukhuwah di Tengah Badai Perbedaan: Mengembalikan Adab Ikhtilaf dengan Akhlakul Karimah
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Ayat ini menegaskan bahwa kebenaran harus disampaikan dengan cara yang benar pula, bukan dengan caci maki di kolom komentar.
Kita juga menyaksikan bagaimana ruang komentar media sosial sering kali menjadi medan pertempuran ego. Saling mengafirkan, menyesatkan, dan merendahkan martabat sesama Muslim seolah menjadi hal yang lumrah di kalangan netizen muda. Kehilangan adab dalam berbeda pendapat adalah bencana moral siber yang nyata. Padahal, Islam sangat menekankan pentingnya menjaga lisan dan jemari kita dari menyakiti orang lain.

