Sistem ekonomi Islam dibangun di atas pondasi keadilan, kemaslahatan, dan kebersihan harta dari segala bentuk eksploitasi. Di tengah dominasi sistem kapitalistik global saat ini, kajian mengenai fiqih muamalah menjadi sangat krusial, khususnya dalam mengidentifikasi dan menghindari praktik riba. Riba secara bahasa berarti tambahan (zi