Fiqih muamalah merupakan salah satu pilar krusial dalam khazanah keilmuan Islam yang mengatur interaksi sosial-ekonomi manusia demi mewujudkan kemaslahatan bersama (jalb al-masalih) dan menolak segala bentuk kerusakan (dar' al-mafasid). Di
Dekonstruksi Riba dalam Syariat Islam: Analisis Hermeneutika Nash Al-Quran, As-Sunnah, dan Solusi Komprehensif Fiqih Muamalah Kontemporer
Redaksi
18-07-2026 • 17 : 13 WIB
•
5730 Views
Ilustrasi: Dekonstruksi Riba dalam Syariat Islam: Analisis Hermeneutika Nash Al-Quran, As-Sunnah, dan Solusi Komprehensif Fiqih Muamalah Kontemporer
