Ibadah puasa merupakan salah satu pilar agung dalam syariat Islam yang memiliki dimensi spiritual dan hukum yang sangat ketat. Dalam merumuskan syarat dan rukun sahnya puasa, para fuqaha dari kalangan empat madzhab—Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali—meng
Analisis Komparatif Syarat dan Rukun Puasa dalam Perspektif Fiqih Empat Madzhab: Tinjauan Nash dan Metodologi Istinbath Hukum
Redaksi
17-07-2026 • 16 : 05 WIB
•
12156 Views
Ilustrasi: Analisis Komparatif Syarat dan Rukun Puasa dalam Perspektif Fiqih Empat Madzhab: Tinjauan Nash dan Metodologi Istinbath Hukum
