Di era disrupsi informasi saat ini, kita menyaksikan sebuah paradoks yang memprihatinkan dalam ruang publik kita. Kebebasan berpendapat yang difasilitasi oleh teknologi digital sering kali tidak diiringi dengan kematangan emosional dan spiritual. Akibatnya, perbedaan pandangan mengenai isu sosial, politik, bahkan keagamaan, dengan cepat berubah menjadi ajang saling menghujat, menjatuhkan, dan memutuskan tali silaturahmi. Kita seolah kehilangan kemampuan untuk mendengarkan, dan lebih mengutamakan dorongan untuk selalu merasa benar sendiri. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis adab yang nyata, di mana kecerdasan intelektual tidak lagi dibersamai oleh keluhuran akhlak.

Islam sejak awal telah menyadari bahwa perbedaan pendapat (ikhtilaf) adalah sunnatullah yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan manusia. Namun, Islam memberikan batasan yang tegas agar perbedaan tersebut tidak menjelma menjadi perpecahan (tafriq). Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengingatkan kita dalam Al-Qur'an untuk selalu memilih kata-kata terbaik dalam berinteraksi, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Isra ayat 53:

Dalam Artikel

وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ

Perintah ini menegaskan bahwa ketika kita berbicara, terutama dalam situasi yang rentan konflik, kita wajib memilih diksi yang paling santun. Jika tidak, setan akan memanfaatkan celah tersebut untuk mengadu domba dan menyulut permusuhan di antara sesama manusia.

Sayangnya, realitas di media sosial hari ini justru menunjukkan hal sebaliknya. Kolom komentar dipenuhi dengan sarkasme, labelisasi negatif, dan pembunuhan karakter. Banyak orang yang merasa bahwa membela kebenaran versinya membolehkan mereka untuk melanggar batas-batas kesopanan. Padahal, dalam kacamata akhlakul karimah, cara penyampaian sama pentingnya dengan substansi yang disampaikan. Kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar dan merendahkan orang lain justru akan menjauhkan manusia dari kebenaran itu sendiri, sekaligus merusak citra Islam yang rahmatan lil alamin.

Para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa mengenai bagaimana mengelola perbedaan pendapat. Imam Syafii, misalnya, pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu (rendah hati) inilah yang hari ini langka. Kita perlu merenungkan kembali sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang menjanjikan kemuliaan bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak berujung:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Hadis ini mengajarkan bahwa mengalah dalam perdebatan, meskipun kita berada di pihak yang benar, demi menjaga kedamaian dan persaudaraan adalah tindakan yang sangat dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya.

Dampak sosial dari hilangnya adab dalam berbeda pendapat ini sangat masif. Kita melihat bagaimana polarisasi di tingkat elit dengan cepat merembes ke akar rumput, membelah komunitas, bahkan meretakkan hubungan keluarga. Ketika ego diletakkan di atas kebenaran objektif, maka keadilan sosial akan sulit ditegakkan. Masyarakat menjadi mudah terprovokasi oleh berita bohong dan ujaran kebencian. Penyakit hati seperti kesombongan (kibr) dan merasa diri paling suci (ujub) tumbuh subur di dalam dada, mengikis pahala amal ibadah yang telah kita lakukan.