Wajah dakwah hari ini telah mengalami pergeseran tektonik. Mimbar-mimbar kayu di masjid kini bersanding, bahkan sering kali kalah pamor, dengan layar gawai yang digenggam erat oleh Generasi Z. Sebagai generasi pribumi digital (digital natives), mereka tidak lagi mencari jawaban keagamaan melalui kitab-kitab kuning tebal atau pengajian konvensional, melainkan lewat ketukan jari pada aplikasi video pendek. Fenomena ini membawa peluang emas sekaligus tantangan eksistensial yang luar biasa bagi masa depan keberagamaan kita. Tantangan terbesarnya bukan terletak pada bagaimana menguasai teknologi tersebut, melainkan bagaimana menjaga esensi akhlakul karimah di tengah riuhnya arus informasi digital yang kerap kali dangkal dan memecah belah.
Salah satu disrupsi paling nyata dalam dakwah digital adalah lahirnya otoritas keagamaan instan. Di dunia maya, siapapun yang memiliki keterampilan menyunting video yang menarik, wajah yang fotogenik, dan kemampuan retorika yang persuasif dapat dengan mudah ditasbihkan sebagai guru agama baru oleh algoritma. Keadaan ini sering kali mengabaikan pentingnya sanad keilmuan yang jelas dan kedalaman pemahaman fikih yang komprehensif. Akibatnya, agama kerap kali direduksi menjadi sekadar konten estetis, kutipan motivasi yang dilepaskan dari konteksnya, atau bahkan alat pembenaran atas ego pribadi demi mendulang suka dan pengikut.
Dalam menyikapi banjir informasi yang tidak jarang bercampur dengan hoaks dan fitnah ini, Al-Quran telah memberikan panduan moral yang sangat tegas mengenai pentingnya verifikasi atau tabayyun. Allah Subhanahu wa Taala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. Ayat ini harus menjadi kompas utama bagi Generasi Z dalam menyaring konten dakwah, agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi keagamaan yang ekstrem atau menyesatkan.
Lebih jauh lagi, kita menyaksikan maraknya fenomena dakwah demi popularitas atau clout dawah. Format video pendek berdurasi kurang dari satu menit sering kali memaksa para kreator konten untuk menyederhanakan masalah hukum Islam yang sangat kompleks menjadi hitam-putih, halal-haram, atau surga-neraka tanpa ruang untuk penjelasan yang memadai. Penyederhanaan yang berlebihan ini berisiko melahirkan generasi muslim yang kaku, gemar menghakimi sesama, dan kehilangan kepekaan sosial. Dakwah yang mulia pun bergeser maknanya dari sarana transformasi spiritual menjadi sekadar industri hiburan yang memburu dopamin dari tombol suka.
Islam sejatinya mengajarkan bahwa metode penyampaian kebenaran harus setara mulianya dengan kebenaran itu sendiri. Dakwah digital tidak boleh mengabaikan etika berkomunikasi yang santun dan penuh kearifan. Hal ini sejalan dengan tuntunan ilahi dalam Surah An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Melalui ayat ini, kita diingatkan bahwa dakwah siber yang dipenuhi caci maki, sindiran tajam, atau perdebatan kusir di kolom komentar justru menjauhkan manusia dari hidayah Allah dan merusak citra Islam yang rahmatan lil alamin.

