Sistem ekonomi Islam dibangun di atas pilar keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan bersama. Berbeda dengan sistem kapitalistik yang menempatkan modal sebagai determinan utama yang berhak mendapatkan keuntungan tanpa risiko, atau sistem sosialistik yang meniadakan kepemilikan individu secara mutlak, Islam menawarkan jalan tengah yang bersendikan tauhid. Dalam perspektif fiqih muamalah, harta